| MKRPL |
|
|
|
| Program Strategis Nasional - Program Strategis Nasional |
| Oleh Dr. Umi Pudji Astuti, MP |
| Minggu, 12 Februari 2012 20:40 |
|
Presiden RI pada acara Konferensi Dewan Ketahanan Pangan di Jakarta International Convention Center (JICC) bulan Oktober 2010, menyatakan bahwa ketahanan dan kemandirian pangan nasional harus dimulai dari rumah tangga. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk pengembangan pangan rumah tangga merupakan salah satu alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga (Balai Besar Pengkajian, 2011). Dalam masyarakat perdesaan, pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman kebutuhan keluarga sudah berlangsung dalam waktu yang lama dan masih berkembang hingga sekarang meski dijumpai berbagai pergeseran. Komitmen pemerintah untuk melibatkan rumah tangga dalam mewujudkan kemandirian pangan perlu diaktualisasikan dalam menggerakkan lagi budaya menanam di lahan pekarangan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kementerian Pertanian menyusun suatu konsep yang disebut dengan “Model Kawasan Rumah Pangan Lestari” yang dibangun dari Rumah Pangan Lestari (RPL) dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Kementerian Pertanian, 2012). Propinsi Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Ketersediaan jenis pangan dan rempah yang beraneka ragam, berbagai jenis tanaman pangan seperti padi-padian, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayur, buah, dan pangan dari hewani banyak kita jumpai. Demikian pula berbagai jenis tanaman rempah dan obat-obatan dapat tumbuh dan berkembang dengan mudah di wilayah kita ini. Namun demikian realisasi konsumsi masyarakat masih dibawah anjuran pemenuhan gizi. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan gizi masyarakat harus diawali dari pemanfaatkan sumberdaya yang tersedia maupun yang dapat disediakan di lingkungannya. Upaya tersebut ialah memanfaatkan pekarangan yang dikelola oleh keluarga. Berdasarkan pengamatan, perhatian petani terhadap pemanfaatan lahan pekarangan relatif masih terbatas, sehingga pengembangan berbagai inovasi yang terkait dengan lahan pekarangan belum banyak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Kementerian Pertanian melihat potensi lahan pekarangan ini sebagai salah satu pilar yang dapat diupayakan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, baik bagi rumah tangga di pedesaan maupun di perkotaan. Kegiatan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) yang diinisiasi oleh Badan Litbang Pertanian diharapkan akan memicu lahirnya pemikiran dan konsep bagi optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan, utamanya melalui pemanfaatan berbagai inovasi yang telah dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian dan lembaga penelitian lainnya. Ke depan diharapkan melalui inisiatif ini akan semakin berkembang upaya-upaya kreatif di tengah masyarakat dalam pemanfaatan lahan dan ruang yang ada di sekitar mereka. TUJUAN :
Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan Model KRPL direncanakan 13 unit yaitu di Kota Bengkulu yang mewakili model perkotaan (3 unit) yang mewakili model perkotaan (lanjutan kegiatan 2011). dan di 2 unit di setiap Kabupaten di 5 Kabupaten (Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Kaur, Bengkulu Selatan) yang mewakili model perdesaan. Pendekatan yang digunakan adalah partisipatif, dengan melibatkan kelompok sasaran, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kegiatan :
Pelaksanaan kegiatan Model KRPL di Provinsi Bengkulu akan dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu Model KRPL Perkotaan dan Model KRPL Pedesaan. Model KRPL Perkotaan dibagi menjadi 2 strata yaitu : strata I luas lahan pekaranagan < 100 m2 dengan komoditas Sayuran; strata II luas lahan pekarangan 100 – 200 m2 dengan komoditas sayuran-ayam-ikan- tanaman obat. Model KRPL Pedesaan dibagi menjadi 2 strata yaitu : Strata I luas lahan < 400 m2 dengan komoditas Sayuran-ayam-ikan- tanaman obat, dan strata II luas lahan > 400 m2 dengan komoditas sayuran-kambing/sapi-ikan-umbi umbian. Disain Pekarangan setiap model dan strata : Model Perkotaan : Strata I (Luas < 100 m2)
Model Perkotaan : Strata II (luas pekarangan 100 – 200 m2 )
Model Perdesaan : Strata I (luas pekarangan < 400 m2)
Model Perdesaan : Strata II (luas pekarangan > 400 m2)
Kebun Bibit Desa (KBD) Untuk mempertahankan kelestarian kawasan diperlukan ketersediaan bibit yang kontinyu, varietas terjamin sehingga perlu diwujudkan dalam KBD. KBD akan menerima suplay benih dari Kebun Bibit Inti (KBI) berupa varietas unggul dari Badan Litbang, maupun swasta. Rumah bibit dibuat di BPTP (sebagai inti /pensuplay benih), Di Kota Bengkulu dan Kabupaten (Benteng) dan di Kabupaten kaur, Mukomuko dibuat KBD dengan ukuran rumah bibit 3 - 4 meter X 5 – 6 m). Atap dibuat dari plastik atau rumbia dilengkapi dengan para-para untuk tempat pesemaian/pembibitan. Difinisi Operasional RPL (Rumah Pangan Lestari) : Rumah yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal secara bijaksana, yang menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya. KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) : Rumah tangga - rumah tangga yang memanfaatkan pekarangannya secara intensif dalam satu kawasan (Desa, dusun, RT) MKRPL (Model-Kawasan Rumah Pangan Lestari) : model inovasi Badan Litbang yang diintroduksikan untuk pengembangan kawasan rumah pangan lestari diwujudkan dalam satu dusun (kampung) yang telah menerapkan prinsip RPL dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dll), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Unit : gabungan dari rumah tangga (RPL) dalam satu kelompok atau RT dengan jumlah anggota 20 – 30 rumah |
| LAST_UPDATED2 |